Skip to main content

1. Usaha Waserda / Toko / Minimarket

Unit usaha yang satu ini, adalah unit usaha yang disediakan KPN MEDIKA untuk anggota dan masyarakat umum. Toko KPN MEDIKA ini mempunyai kelengkapan kebutuhan rumah tangga.

  • Buka dari jam 8.30 s/d 19.30
  • Masa Kredit Barang Sembako 2 Bulan
  • Anggota yang berbelanja tunai mendapatkan diskon 5%

2. Usaha Simpan Pinjam

KPN MEDIKA mewajibkan bagi setiap anggotanya iuran bulanan. Besar iuran yang diwajibkan tergantung berdasarkan klasifikasi status kepegawaian keanggotaan. KPN MEDIKA juga menyediakan pinjaman berupa uang dengan bunga yang rendah bagi setiap anggotanya.

  • Bunga 1% Flat
  • Batas Pinjaman :
    Tenaga Honorer s/d 15.000.000
    Tenaga PPPK s/d 30.000.000
    Golongan I s/d 20.000.000
    Golongan II s/d 40.000.000
    Golongan III s/d 50.000.000
    Golongan IV s/d 100.000.000
  • Batas Waktu Pinjaman : 20 bulan (disesuaikan)

3. Usaha Barang Kredit

KPN MEDIKA menyediakan fasilitas untuk anggotanya yang mempunyai keinginan untuk membeli barang dengan cara kredit. Fasilitas ini bisa digunakan bagi setiap anggota KPN MEDIKA

4. Usaha Kantin

Kantin KPN MEDIKA memiliki beberapa tenant sajian menu makanan dan minuman. Kantin KPN MEDIKA ini berdiri di lingkungan RSUD Abdul Wahab Sjahranie Samarinda sehingga bisa dikunjungi ketika sedang berobat atau menjenguk sanak saudara yang sedang sakit