Skip to main content

Berikut adalah persyaratan dan proses pendaftaran untuk menjadi anggota Koperasi KPN Medika secara online:

Persyaratan Umum:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

  2. Berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah

  3. Mengisi formulir keanggotaan dengan data yang lengkap dan benar

  4. Menyetorkan simpanan pokok dan simpanan wajib sesuai ketentuan

Dokumen yang Diperlukan:

  1. KTP Asli (Kartu Tanda Penduduk) yang berlaku

  2. Mengisi data diri secara lengkap pada formulir pendaftaran online

Proses Pendaftaran Online:

  1. Akses Formulir Pendaftaran melalui website atau aplikasi KPN Medika

  2. Unggah Scan/Foto KTP yang masih berlaku

  3. Isi Formulir Data Diri dengan informasi yang diminta:

    • Nama lengkap (sesuai KTP)

    • Tempat dan tanggal lahir

    • Alamat lengkap (sesuai KTP)

    • No. telepon/HP yang aktif

    • Alamat email

    • Nama ibu kandung

    • Data pekerjaan

    • Informasi pernikahan

    • Data ahli waris

  4. Setujui Syarat dan Ketentuan keanggotaan koperasi

  5. Verifikasi Data yang telah diisi sebelum submit

  6. Tunggu Konfirmasi dari admin koperasi

Setelah Pendaftaran:

  1. Proses verifikasi oleh pengurus koperasi (1-3 hari kerja)

  2. Pembayaran simpanan pokok setelah verifikasi berhasil

  3. Akses penuh terhadap layanan koperasi

Catatan: Pastikan data yang diisi sesuai dengan dokumen asli. Data yang tidak valid dapat menyebabkan penolakan pendaftaran.